- Kota Jayapura, Papua 99225, Indonesia
Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (pt. PPMA Papua) adalah sebuah lembaga non pemerintah yang bersifat nirlaba, didirikan oleh orang-orang yang memiliki komitmen/kepedulian pada masyarakat adat dengan melakukan pemberdayaan dan pengembangan kapasitas dan kualitas sehingga berdaulat atas sumber daya (alam, sosio-budaya, politik dan ekonomi) yang dimilikinya secara turun temurun.
Pt. PPMA Papua sejak didirikan konsisten dan fokus pada penguatan kapasitas masyarakat adat Papua dalam pemahaman hukum dan perubahan sosial agar mampu bersikap dalam mengambil keputusan terkait dengan apa yang menjadi hak mereka.
Untuk menjalankan Visi, Misi dan nilai Dasar maka Pt. PPMA melakukan beberapa kegiatan melalui bidang pelayanan
Disamping melakukan pelatihan dan lokakarya tentang hukum kritis, hak asasi manusia, kami melakukan pendalaman kajian tentang sistem pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat adat Papua, analisa kebijakan yang berdampak pada kondisi masyarakat, pengelolaan dan pendokumentasian kajian dan informassi serta perluasan jaringan kerja.
Pengembangan manajemen program, pengadaan dan perawatan fasilitas pendukung serta mengutamakan pengelolaan dan peningkatan kesejahteraan staf.
Pengorganisasian, penguatan masyarkat adat dan advokasi kebijakan demi pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.
Kami terbuka untuk setiap masukan, informasi dan diskusi yang selaras dengan visi misi dan tujuan lembaga Pt PPMA