Sebagaimana diketahui bersama bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2017-2022 telah berakhir masa jabatan/tugasnya pada November 2022, namun demi efektifnya penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, maka Menteri Dalam Negeri RI telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 100.2.1.4-6202 tahun 2022 tentang Perpanjangan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024 yang akan datang, di mana tahapannya dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Papua secara berjenjang dan salah satu persyaratan tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni adanya rekomendasi atau pertimbangan MRP terkait dengan ke aslian orang Papua dalam pencalonan tersebut.
Hal ini sehingga Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun resmi melantik panitia dan pengawas pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2023 – 2028 yang berlangsung di halaman kediaman Sekda Papua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/2/2023) malam.
Berdasarkan SK. No .188.4/86/Tahun 2023 dilantik 5 orang anggota panitia pemilihan terdiri dari 1 orang akademisi, 2 orang unsur pemerintah dan 1 orang unsur masyarakat, diantaranya Dr. Septinus Saa, S. Sos., M. Si (Ketua merangkap anggota), Octavianus D. Sanda, SH., MH ( Sekretaris merangkap anggota), Nelwan Sagrim, SH., M. Hum (Anggota), Selfi Sanggenafa (Anggota) dan Naomi Marasian, SE (Anggota) .
Sementara Panitia Pengawas berdasarkan SK. No .188.4/87/Tahun 2023 dilantik 3 orang, terdiri dari Bobby O.J Sellang SH dari unsur Kejaksaan (Ketua), Gatot Suprasetya, Sik., MH dari unsur Kepolisian dan 1 orang dari unsur Masyarakat ( Petrus Solossa, SE., M. Si).
Pelantikan ini bertujuan agar para anggota yang telah dilantik segera dapat melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan pemilihan anggota MRP periode 2023- 2028 untuk wilayah Tabi dan Saireri. Hal ini dijelaskan oleh Ridwan ketika melihat komposisi latar belakang para panitia yang mumpuni, dan ia juga meyakini mereka mampu menuntaskan tugasnya dengan amat baik.
“Pelantikan ini sejatinya bertujuan, agar para anggota yang telah dilantik segera dapat melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan pemilihan anggota MRP periode 2023 hingga 2028 untuk wilayah Tabi dan Saireri,” katanya.
Dalam prosesi pelantikan, ia juga meminta agar proses atau pentahapan pemilihan anggota MRP Periode 2023 – 2028 dapat dirampungkan April 2023 mendatang.
Harapan kami Sivitas Pt. PPMA Papua, kiranya atas terpilih dan dilantiknya Ibu Naomi Marasian, SE (Direktris Pt. PPMA Papua) sebagai salah satu panitia pemilihan anggota MRP tersebut, dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota panitia lainnya hingga proses pemilihan anggota MRP Periode 2023 – 2028 itu dilakukan. (*)