JAYAPURA (ptppma.or.id) – Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (Pt. PPMA) Papua, gelar pendampingan pemetaan partisipatif di Wilayah Adat (WA) Kampung Nandalzi, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua.
Proses pendampingan pemetaan ini dilakukan selama 2 (dua) hari berturut-turut, yakni pada tanggal 8 – 9 Maret 2023 di Rumah Ketua Bamuskam Kampung Nandalzi. Dan dihadiri oleh perwakilan perempuan, pemuda, tokoh adat, kepala suku permarga (Kama Bina) dan kepala suku besar (Ee Bina) pun turut hadir mengambil bagian secara kolektif selama proses pemetaan partisipatif itu dilakukan.
Hari pertama, dipandu oleh Anton Birawa (CO Pt. PPMA Papua), kemudian berlanjut dengan pembukaan sambutan dari Pt. PPMA Papua yang diwakili oleh Fourly Latul selaku koordinator TIM, selanjutnya oleh Yehuda Sobor (Ketua Bamuskam) dan secara resmi dibuka oleh Yance Sobor selaku Perwakilan dari Pemerintah Kampung Nandalzi.
Pada saat pembukaan, Anton Birawa menjelaskan bahwa pendampingan pemetaan wilayah adat di kampung Nandalzi ini merupakan bagian dari kerja tindak lanjut Pt. PPMA Papua atas pemetaan wilayah adat Suku Uria di Distrik Unurum Guay, guna mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak kepemilikan wilayah adat suku Uria di kampung-kampung yang ada.
“Pendampingan Pemetaan ini dilakukan sebagai bentuk kerja tindak lanjut Pt. PPMA atas program pemetaan wilayah adat suku di Distrik Unurum Guay. Sebelumnya sudah dilakukan di kampung-kampung lain pada tahun 2022, tapi karena di kampung Nandalzi belum dilakukan, sehingga hari ini tim datang kesini untuk melakukan pemetaan wilayah adat demi perlindungan dan pengakuan masyarakat adat bagi kampung Nandalzi,” pungkasnya.
Dalam sambutan, Fourly pun menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan pemetaan partisipatif wilayah adat di Kampung Nandalzi ini dilakukan, agar adanya dokumen peta wilayah adat dengan kelengkapan data sosialnya sebagai dasar penetapan pengakuan wilayah adat oleh pemerintah nantinya; Tetapi juga sebagai informasi penting atas kepemilikan hak-hak wilayah adat ke generasi yang akan datang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan wilalayah adat di Kampung Nandalzi melalui kajian data spasial dan sosial, serta pengolahan dan digitalisasi data tersebut untuk pemenuhan perlindungan atas hak-hak ulayat, terutama pengakuan terhadap wilayah adat kampung Nandalzi oleh negara. Tetapi juga sebagai dokumen wilayah adat yang terdata dan diketahui sebagai informasi kepemilikan hak wilayah adatnya ke generasi yang akan datang,” ucapnya.
Proses pemetaan bersifat partisipatif, sehingga menetapkan masyarakat adat kampung Nandalzi menjadi sumber informasi sekaligus pembuatan peta, sedangkan tim hanya mendampingi. Hal ini dimana tim hanya membantu masyarakat dalam menterjemahkan pengetahuan data spasial dan sosial atas batas wilayah adat kampung Nandalzi.
Selanjutnya konfrimasi dan kesepakatan batas wilayah adat yang didata akan dicatat proses dan hasilnya oleh tim untuk menjadi dokumen yang dilampirkan sebagai dokumen hasil pemetaan partispatif kampung Nandalzi, kemudian akan didorong untuk proses verifikasi data lanjutan hingga penetapan pengakuan oleh pemerintah nantinya.
Selama kegiatan berjalan, masyarak sangat antosias dan berpartisipatif dalam memberikan informasi tentang data sosial yang didampingi oleh tim (Anton Birawa, Obet Farwas dan Oskar Hamberi) untuk membahas terkait sejarah asal-usul kampung, bahasa, klen/marga, hak atas tanah dan pengelolaan wilayah, kelembagaan adat, aturan adat dan keanekaragaman hayati yang ada di kampung Nandalzi. Sedangkan data spasialnya dipandu langsung oleh Fourly pada saat malam hari.
Usai kegiatan, masyarakat sangat berterima kasih atas pendampingan pemetaan partisipatif yang dilakukan. Dimana masyarakat dapat mengetahui luasan batas wilayah adat (luasan sementara) dari kampung Nandalzi, serta ikut mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak ulayat kampung Nandalzi kepada pemerintah. Hal itu disampaikan oleh bapak Marten Sobor.
“Sebagai Kama Bina (Kepala Suku), saya berterima kasih kepada tim (Pt. PPMA Papua) yang sudah mendampingi kami masyarakat. Sekarang saya sudah tauh besar wilayah adat kampung kami yang ternyata kecil, tapi sudah ada di wilayah perusahan semuanya. Kami harus mendukung program pemetaan tim ini, biar hak-hak ulayat kami diakui dan dilindungi oleh Pemerintah Jayapura,” ucap Yohanes usai diwawancarai. (*)