Jayapura, ptppma.or.id – Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/3) Pagi, jalan raya utama arah Pantai Holtekamp, tepatnya di ujung Jembatan Merah (Youtefa), Kota Jayapura, Papua, yang menjadi rute Presiden untuk ke Kabupaten Keerom, dipalang masyarakat setempat.
Pemalangan itu dilakukan terkait persoalan lahan masyarakat adat yang ditengarai belum tuntas.
Menurut pantauan merdeka.com di lokasi, pemalangan dilakukan dengan cara memagar lajur kiri arah Koya, Distrik Muara Tami, menggunakan kayu dan daun kelapa, serta dibentangkan baliho bertuliskan “Pemalangan tanah bersertifikat hak atas tanah seorang janda diserobot oleh Pemerintah Provinsi Papua sejak 2016 hingga 2023”.
Masih tulisan dalam baliho “Sertifikat hak milik atas nama Markus Meraudje (almarhum) Nomor 00054 tanggal 26 September 1990, luas 28.118 Meter persegi. Sertifikat penganti karena hilang nomor 04625 tanggal 3 Oktober 2013 dan surat pernyataan hak atas tanah adat tanggal 10 November 1986”.
Namun pemalangan itu sempat dibubarkan secara damai oleh Kepolisian Resort Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon bersama jajaran turun ke lokasi dan melakukan negosiasi dengan warga. Alhasil warga mau membuka palang, dan aktivitas mobilisasi masyarakat menjadi normal.
“Ya sempat ada pemalangan di Jalan Holtekamp, tapi kami bersyukur masyarakat masih mau mendengarkan apa yang kami sampaikan, hingga aktivitas masyarakat umum yang mengunakan jalan Holtekamp pun bisa berjalan normal,” ucapnya.
Melihat hal ini, kami sangat sayangkan atas kedatangan Presiden Jokowi yang kian terus berdatangan ke Papua namun belum memberikan dampak positif pembangunan yang tidak memenjarahkan hak-hak ulayat masyarakat adat di Papua.
Semestinya tanah adat milik seorang janda yang diserobot oleh Pemerintah Propinsi Papua semenjak 2016 demi pembangunan jalan dan jembatan merah yang belum dibayar lunas, bisa diurus dan diselesaikan sebagaimana mestinya, demi keadian bagi masyarakat adat setempat.