Diskusi Pemetaan Partisipatif: “Kolaborasi Kerja Sama Pemetaan Wilayah Adat Di Kabupaten Jayapura Oleh BRWA Papua dan Pt. PPMA Papua”

Jayapura, ptppma.or.id – Kolaborasi kerja sama Program “Suara untuk Aksi Perubahan Iklim Berkeadilan/Voices for Just Climate Action (VCA)” kerja sama WWF Indonesia Wilayah Kerja Papua dengan lembaga Pt PPMA Papua bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Papua hendak melakukan Diskusi Pemetaan Partisipatif.

Diskusi Pemetaan Partisipatif ini membahas tentang Metode Penggalian Data Pengisian Form RV, Pengecekan Data Sosial dan Rencana Penyusunan Profil Wilayah Adat, Pengecekan Data, dan Tahapan Registrasi dan verifikasi serta menyusun rencana turun lapangan untuk pendampingan kerja masing-masing lembaga,  telah dilaksanakan selama dua hari, Selasa – Rabu (16-17 Mei 2023) di Kantor BRWA Tanah Papua.

Pada hari pertama membahas tentang mekanisme dan metode pengambilan data pengisian format RV, pengecekan data sosial dan rencana penyusunan profil wilayah adat menggunakan metode transek, sekaligus mengecekan data sosial dan spasial di masing-masing program untuk kampung pendampingan.

Di hari kedua melakukan pengkaian ulang dari data sosial dan spasial yang sudah dibahas pada hari pertama, kemudian ditinjau langsung oleh BRWA untuk memastikan kelengkapan data dan penggalian informasi yang perlu dikemas lagi, agar kedepan tahap selanjutnya bisa dipenuhi oleh kerja-kerja pemetaan VCA Pt. PPMA Papua untuk kelengkapan data tersebut hingga diregistrasi dan diverifikasi.

 

Diskusi hari pertama dari kegiatan kolaborasi program VCA BRWA Tanah Papua dan Pt. PPMA Papua tentang metode dan cara penggalian data sosial menggunakan format transek, Selasa (16/5/2023). Gambar: Pt. PPMA Papua.

Koordinator BRWA Wilayah Tanah Papua, Agus Dwi menjelaskan bahwa Kegiatan dua hari ini fokus pada pelatihan dan diskusi berkaitan dengan penggalian data dan penulisan profil MHA dalam bentuk kolaborasi program VCA di Kab Jayapura bersama Pt. PPMA, sedangkan di Kab Asmat, Tambrauw dan Bintuni dengan CSOs Lain.

Agus menjelaskan bahwa dalam kontek data spasial dan sosial, BRWA melalui kegiatan ini akan menyamakan metode atau cara penggalian data dan mencoba melihat dokumen sosial dan spasial dari Pt. PPMA Papua untuk ditinjau bersama, sekaligus menyusun outline bersama untuk penulisan profil Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Dalam konteks data spasial dan sosial, kita mencoba menyamakan metode/cara penggalian data melalui proses pemetaan wilayah adat, agar data yang tersedia sesuai dengan standarisasi. Kemudian kita mencoba melihat dokumen sosial dan spasial yang sudah tersedia di Pt.PPMA, sehingga bisa melihat kekurangan data dan perlu dilakukan penggalian data kembali. Sekaligus menyusun outline bersama untuk penulisan profil MHA,” Pungkas Agus Dwi.

Agus juga berharap kedepan pemetaan yang dilakukan oleh Pt. PPMA Papua dan CSO’s lainnya bisa melakukan proses registrasi dan verifikasi wilayah adat dari hasil pendampingan pemetaan wilayah adat yang dikerjakannya.

“Kedepan kami berharap bahwa pemetaan wilayah adat yang dilakukan oleh Pt.PPMA, CSO’s lain, Pendamping dan Masyarakat Adat, bisa melakukan proses registrasi dan verifikasi wilayah adatnya. Proses regitrasi , merupakan pendaftaran dokumen spasial dan sosial kemudian BRWA akan memberikan surat perjanjian kerjasama. Kemudian BRWA akan melakukan verifikasi baik secara dokumen dan lapangan, agar dokumen tervalidasi. Selanjutnya BRWA, akan melakukan sertifikasi untuk menegaskan bahwa dokumen masyarakat hukum adat dan wilayah adat telah tervalidasi,” Ucap Agus memberi keterangan.

Selain itu Agus juga memberi keterangan bahwa penting sekali dokumen MHA dan Wilayah Adat (WA) bisa di dorong ke penetapan di tingkat kabupaten, khususnya kabupaten Jayapura sebagaimana mestinya.

“Dokumen MHA dan WA, selanjutnya bisa di dorong ke penetapan di tingkat kabupaten, khusus di Kab Jayapura melalui Gugus Tugas Masyarakat Adat, sedangkan di Kab lain bisa melalui Panitia PPMHA. Selain itu, juga bisa di dorong ke Skema Perhutanan Sosial (Hutan Adat) ke KLHK dan Pendaftaran Tanah Ulayat ke ATR/BPN,” Pungkas Agus Dwi usai diwawancarai.

Koordinator Program VCA – Pt. PPMA Papua, Yohana Mandowen dalam kegiatan Diskusi Pemetaan Partispatif “Kolaborasi Program VCA BRWA Tanah Papua dan Pt. PPMA Papua di Kantor BRWA Tanah Papua, Rabu (17/5/2022). Gambar: Pt. PPMA Papua

Koordinator Program VCA – Pt. PPMA Papua, Yohana Mandowen mengungkapkan kolaborasi program VCA antar Pt. PPMA Papua dan BRWA Tanah Papua selama dua hari ini,  telah memberi pengetahuan bersama untuk menyamakan presepsi dalam hal proses pemetaan partisipatif di wilayah pendampingan kerja masing-masing, baik itu form penggalian data sosial menggunakan format transek hingga penggalian data spasial.

Usai kegiatan, Yohana berharap Program VCA Pt. PPMA Papua akan melengkapi data sosial yang masih kurang dan dilengkapi dengan data spasial yang sudah ada untuk digarap bersama oleh BRWA Tanah Papua, agar kemudian didorong ke tahap registrasi dokumen MHA dan Wilayah Adat kampung pendampingan atas pemetaan wilayaha adat yang sedang dikerjakan.

“Kami juga akan melengkapi kelengkapan data sosial yang masih kurang di kampung pendampingan, sehingga hal ini harus kami penuhi dan lengkapi dengan data spasial yang sudah ada di Fourly Latul (Spesialis Data Spasal Pt. PPMA Papua) untuk kemudian hasil-hasil pemetaan ini bisa digarap bersama BRWA Tanah Papua untuk diregistrasi dan Verifikasi Data spasial dan sosialnya,” Pungkas Yohana usai kegiatan.

Tambah Yohana, “Kami berharap kerja tindak lanjutnya, kita semua bisa melakukan registrasi dan verifikasi data sosial dan spasial melalui kerja sama program VCA dengan BRWA Tanah Papua, demi pengakuan, perlindungan dan pengakuan MHA di wilayah pendampingan kami Pt. PPMA Papua.

 

 

 

Bagikan: